JEMBER - Menunggu bisa mahal. Itulah salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Jember memilih menyiapkan dana talangan Rp786,573 miliar untuk mempercepat pembangunan sejumlah proyek prioritas pada 2027. Pemkab menghitung, jika pembangunan ditunda hanya karena ruang fiskal APBD terbatas, harga konstruksi berpotensi lebih dulu naik.
Artinya, uang yang dibutuhkan beberapa tahun lagi bisa jauh lebih besar dibandingkan biaya pembangunan sekarang. Dana tersebut rencananya diperoleh melalui skema pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Pemkab menegaskan, skema itu bukan karena kas daerah sedang kosong.
“Ini dana talangan untuk percepatan pembangunan, bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” kata Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember, Achmad Imam Fauzi, dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Logikanya sederhana. Pembangunan membutuhkan uang. Tetapi harga pembangunan juga terus bergerak. Ketika proyek ditunda, bukan berarti anggarannya ikut diam. Harga material, jasa konstruksi, dan kebutuhan pembangunan lainnya bisa naik. Akibatnya, pemerintah harus menyediakan anggaran lebih besar ketika proyek akhirnya dikerjakan.
“Apabila penundaan pembangunan terjadi hanya karena APBD yang tidak memadai, dapat mengakibatkan kenaikan biaya konstruksi pada masa depan dan hilangnya potensi pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat Jember,” ujar Fauzi.
Fokus Empat Prioritas
Dana Rp786,573 miliar itu tidak disiapkan untuk satu proyek. Pemkab membaginya ke empat kebutuhan besar. Porsi terbesar, Rp400 miliar, dialokasikan untuk infrastruktur jalan. Anggaran tersebut ditujukan untuk menangani sekitar 527,68 kilometer jalan dengan kondisi rusak ringan hingga berat di Kabupaten Jember.
Berikutnya Rp200 miliar untuk penerangan jalan umum (PJU). Program itu mencakup pemasangan puluhan ribu titik lampu yang tersebar di 226 desa dan 22 kelurahan. Kebutuhan tersebut, kata Fauzi, antara lain berasal dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah perencanaan pembangunan dan kanal pengaduan Wadul Guse.
Dua porsi lainnya masuk sektor kesehatan. Sebanyak Rp130 miliar dialokasikan untuk pengadaan gedung dan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi. Sedangkan RSD Balung mendapat Rp56,583 miliar untuk pengadaan gedung dan tempat tidur pasien.
Ada alasan mengapa rumah sakit masuk dalam daftar prioritas. Karena tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di dua rumah sakit daerah tersebut dinilai cukup tinggi. Karena itu, kapasitas pelayanan perlu ditambah.
“Kondisi eksisting saat ini, BOR dua rumah sakit daerah tersebut sangat tinggi, sehingga muncul urgensi untuk perluasan,” ungkap Fauzi.
Dengan fasilitas yang lebih besar, Pemkab berharap kapasitas layanan meningkat, antrean pasien berkurang, sekaligus muncul kebutuhan tenaga kesehatan baru.
Mahal Kalau Menunggu
Di sinilah alasan Pemkab mengambil skema pembiayaan menjadi penting. Fauzi mengutip indeks harga bulanan sektor pekerjaan umum yang menurutnya meningkat 2,22 persen pada Juni 2026. Dari angka tersebut, Pemkab memproyeksikan kenaikan harga konstruksi dapat mencapai sekitar 26,64 persen dalam setahun.
Dalam tiga tahun, proyeksi kenaikannya bahkan mendekati 79,92 persen. Hitungan tersebut menjadi dasar Pemkab untuk membandingkan biaya menunda pembangunan dengan biaya pinjaman. Bunga pinjaman yang disiapkan sebesar 6 persen per tahun. Sementara kenaikan harga konstruksi diproyeksikan jauh lebih tinggi.
“Bunga pinjaman adalah 6 persen per tahun. Sementara kenaikan harga 26 persen per tahun. Justru ada benefit 20 persen yang kita peroleh, yang kalau dirupiahkan kurang lebih Rp150 miliar,” ujar Fauzi.
Pemkab menyebut kondisi tersebut tidak terlepas dari volatilitas harga bahan konstruksi yang dipengaruhi dinamika pasar regional dan global.
Dengan perhitungan itu, pemerintah daerah melihat pinjaman bukan semata-mata sebagai tambahan utang. Pinjaman diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga pembangunan tetap berjalan ketika kemampuan APBD belum cukup menutup seluruh kebutuhan sekaligus. Namun, Pemkab juga tidak mengambil seluruh ruang pinjaman yang tersedia.
Fauzi mengatakan pemerintah pusat memberikan pagu pinjaman hingga Rp1 triliun. Tetapi Jember memilih menyiapkan Rp786,573 miliar. “Tapi kita tidak berani mengambil semuanya,” katanya.
Tak Melampaui Masa Jabatan
Ada satu hal lain yang ikut dihitung: siapa yang akan membayar. Pemkab Jember tidak ingin kewajiban pinjaman tersebut justru menjadi beban pemerintahan berikutnya.
Fauzi mengatakan, aturan teknis sebenarnya memungkinkan masa pembayaran melampaui akhir masa jabatan kepala daerah. Namun, pilihan itu tidak diambil.
“Padahal pilihannya di aturan teknis bisa melampaui akhir jabatan atau tidak. Namun, Bupati tidak mau mengambil itu,” ujarnya.
Untuk pinjaman yang digunakan di sektor kesehatan, pembayaran pokok dan bunga direncanakan ditanggung RSD dr. Soebandi dan RSD Balung melalui penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masing-masing.
Hitungannya, setelah kapasitas pelayanan bertambah, pendapatan rumah sakit juga diharapkan meningkat. Pendapatan itulah yang kemudian menjadi salah satu sumber pembayaran kewajiban pinjaman.
Pemkab juga tengah mengajukan harmonisasi peraturan bupati agar sisa lebih perhitungan anggaran BLUD dapat digunakan untuk membayar cicilan pinjaman.
Dua Skema Pencairan
Besaran pinjaman sudah disiapkan. Tetapi cara mencairkannya masih dibahas bersama PT SMI. Ada dua opsi. Pertama, pinjaman dicairkan secara bertahap. Sebanyak Rp720,5 miliar dicairkan pada 2027 dan Rp65,5 miliar sisanya pada 2028.
Dengan skema ini, cicilan pokok relatif kecil pada tahun pertama. Beban kemudian meningkat pada 2028 dan 2029, sebelum kembali turun pada 2030.
Opsi kedua lebih sederhana: seluruh pinjaman Rp786,573 miliar dicairkan sekaligus pada 2027. Konsekuensinya, cicilan pokok dibuat lebih merata setiap tahun mulai 2027 hingga 2030.
Total biaya kedua skema, termasuk bunga, diperkirakan relatif sama, sekitar Rp865 miliar selama empat tahun. Yang berbeda adalah waktu pencairan dan pola beban pembayaran tiap tahun. Kendati demikian, sampai sekarang, Pemkab belum menetapkan opsi mana yang dipilih.
Uber Efek Ekonomi
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menilai percepatan pembangunan bukan hanya soal menyelesaikan proyek. Ada efek ekonomi yang ingin dikejar.
“Kalau pembangunan dipercepat, manfaatnya juga lebih cepat dirasakan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi,” kata Fawait, pada kesempatan sebelumnya.
Jalan yang diperbaiki diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus distribusi hasil pertanian dari wilayah yang selama ini terkendala akses.
PJU di 226 desa dan 22 kelurahan diharapkan membuat aktivitas masyarakat lebih hidup dan konektivitas antarkawasan semakin baik.
Sedangkan perluasan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung diharapkan memperbesar kapasitas layanan kesehatan sekaligus membuka kebutuhan tenaga kesehatan baru.
Jadi, pertaruhannya bukan sekadar Rp786,573 miliar. Pemkab sedang mempertaruhkan pilihan membangun sekarang dengan pembiayaan, atau menunggu APBD cukup dengan risiko harga pembangunan terus bergerak naik.
Rencana tersebut kini masih dibahas bersama DPRD Jember dalam rangkaian KUA-PPAS APBD 2027. Jika mendapat persetujuan DPRD, proses belum selesai. Pengajuan pinjaman masih harus melewati persetujuan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.
Kemampuan fiskal Pemkab Jember juga akan menjadi bagian dari penilaian. Termasuk kondisi keuangan dua rumah sakit daerah yang akan menerima manfaat pembiayaan.
Dengan demikian, Rp786,573 miliar itu belum menjadi uang yang bisa langsung dibelanjakan. Tapi satu hal sudah jelas, Jember sedang memilih untuk tidak menunggu pembangunan menjadi lebih mahal. (*)